Agar Ban Tetap Aman Saat Parkir Sembarangan


536

JAKARTA – Pemerintah provinsi DKI Jakarta tengah gencar melakukan penertiban terhadap segala sesuatu yang sembarangan. Mulai dari pedagang kaki lima yang berjualan sembarangan di pinggir jalan, buang sampah sembarangan, hingga sembarangan menikung gebetan orang lain akan ditindak tegas oleh aparat pemda DKI Jakarta.

Selain ketiga hal di atas, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga sedang asyik-asyiknya melakukan penertiban atau razia terhadap kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya. Kendaraan yang kena razia akan dikenai tilang atau dikenai hukuman langsung di tempat. Adapun hukuman yang dimaksud adalah penguncian/penggembokkan roda untuk mobil dan pengempisan ban untuk sepeda motor.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah “menjahili” banyak pelaku parkir sembarangan dengan mengempiskan ban sepeda motor mereka.

Banyak pemilik kendaraan yang terjaring razia parkir ini merasa keberatan dengan tindakan pengempisan ban semacam ini. “Jangan main kempesin motor orang, dong. Kayak anak sekolahan aja main kempesin ban. Gue bilangin bapak gue, nih!”, keluh seorang pemilik sepeda motor dengan muka sedih saat ditanya pendapatnya tentang razia parkir sembarangan ini.

Nah, jika anda adalah pemilik kendaraan terutama sepeda motor dan sudah terlanjur asyik parkir seenaknya di ibukota Indonesia ini, berikut akan kami berikan beberapa tips agar ban sepeda motor anda terhindar dari hukuman pengempisan.

  1. Lindungi pentil ban (Ingat! Huruf e dalam kata “pentil” berbunyi seperti huruf e dalam kata “ember”). Salah satu cara mengempiskan ban adalah dengan menekan suatu bagian dari pentil yang akan mengeluarkan udara dari dalam ban. Karena itu, lindungilah pentil dengan memasang penutup. Disarankan jangan gunakan penutup pentil yang biasa karena penutup konvensional masih bisa dilepas dengan mudah. Gunakan penutup pentil yang sudah dilengkapi dengan gembok atau kunci yang hanya bisa dibuka dengan memasukkan nomor pin yang benar. Jika tidak punya yang seperti itu, tutuplah pentil dengan kertas segel yang sudah dijampi-jampi.
  2. Ganti ban. Sepeda motor yang ada saat ini masih menggunakan ban konvensional yang terbuat dari karet. Supaya tidak bisa dikempiskan, ganti ban sepeda motor anda dengan ban yang tidak diisikan udara. Cobalah gunakan ban kereta api, ban kayu, atau pun ban kapten.
  3. Parkir di tempat yang semestinya. Hal ini tidak perlu dijelaskan lagi.
  4. Tidak bawa sepeda motor.

 


Like it? Share with your friends!

536
ludi

One Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *