Kalimantan Utara Sah Jadi Provinsi, Jember Utara Tunggu Persetujuan


560

JAKARTA – DPR RI dalam rapat paripurna akhirnya mengesahkan provinsi ke-34 di Indonesia, yaitu provinsi Kalimantan Utara atau Kalut.

Provinsi Kalut adalah satu dari 4 daerah otonom baru yang memenuhi syarat membentuk daerah otonom baru. 3 lainnya adalah Kabupaten Belitong Utara (Belut), Kabupaten Badung Utara (Badut) dan Kabupaten Jember Utara. Khusus Kabupaten Jember Utara walau sudah memenuhi syarat admistrasi otonom tapi masih menunggu persetujuan akhir dari anggota dewan.

Hal ini dikarenakan polemik untuk menentukan nama singkatan Jember Utara. Tidak seperti Kalimantan Utara yang dengan mudah disingkat jadi Kalut, atau Belitong Utara jadi Belut, Jember Utara kalau disingkat kemungkinan besar akan terjadi kontroversi.

“Secara administratif sebetulnya Jember Utara sudah memenuhi persyaratan sebagai Kabupaten baru. Yang jadi masalah adalah nama singkatan untuk Jember Utara. Anggota Dewan masih mencari nama singkatan terbaik untuk Jember Utara. Kita tidak mau jadi kontroversi di kemudian hari” Cetus Ketua DPR RI


Like it? Share with your friends!

560
JeDi

You think water moves fast? You should see ice. It moves like it has a mind. Like it knows it killed the world once and got a taste for murder.

6 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *