Bandung – Rudi (19), penghuni kamar kos-kosan di kawasan Taman Sari ditemukan sudah tak bernyawa. Pemuda tanggung ini mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Saat dimintai keterangan, Kapolres Coblong mengatakan bahwa kasus ini murni bunuh diri. “Untuk motif bunuh diri tidak dapat dipastikan, karena pelaku terindikasi menolak menjawab pertanyaan dari tim penyidik.”
“Proses reka ulang juga terhambat. Pelaku dapat dijerat hukum berlapis karena tidak kooperatif dengan penyidik.” Tersangka juga dijerat pasal perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang. “Ini pembunuhan berencana,” tegas ketua tim usai mengolah TKP.
Rudi kini meringkuk di dalam sel bersama belasan tahanan lainnya yang mengaku terganggu dengan kehadiran tersangka. Kini Rudi harus mendekam di penjara menunggu proses hukum hingga akhirnya duduk di meja hijau untuk divonis mati.
0 Comments